Penguatan Sistem Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi melalui Pelatihan Auditor Mutu Internal di Papua
Pendidikan tinggi memiliki peran penting dalam menciptakan kualitas sumber daya manusia yang unggul, dan dalam mewujudkan hal ini, penjaminan mutu menjadi komponen krusial. Berdasarkan Bab III Pasal 52 Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi, penjaminan mutu pendidikan tinggi merupakan upaya sistemik yang bertujuan untuk meningkatkan mutu pendidikan secara berencana dan berkelanjutan. Ini didukung oleh siklus kegiatan dalam Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) sebagaimana diatur dalam Permenristekdikti No. 62 Tahun 2016, meliputi penetapan, pelaksanaan, evaluasi, pengendalian, dan peningkatan standar pendidikan tinggi. Upaya ini menguatkan komitmen perguruan tinggi untuk menjaga dan meningkatkan kualitas layanan pendidikan.
Menyadari pentingnya kompetensi auditor mutu internal di perguruan tinggi, Universitas Doktor Husni Ingratubun (UNINGRAT) Papua melalui Lembaga Pengembangan Pendidikan dan Penjaminan Mutu (LP3M), bekerja sama dengan Direktorat Pembelajaran dan Kemahasiswaan, Dirjen Dikti Ristek, Kemendikbud Ristek RI, dan LLDikti Wilayah 14 Papua, mengadakan Pelatihan Sertifikasi Auditor Mutu Internal (AMI). Kegiatan ini bertujuan meningkatkan keterampilan dosen sebagai auditor mutu internal, sehingga mampu memastikan standar mutu pendidikan yang tinggi tetap terjaga dan terus ditingkatkan. Pelatihan ini diikuti oleh dosen dari berbagai perguruan tinggi di Papua yang bertujuan memperkuat sistem penjaminan mutu internal melalui pemahaman mendalam tentang SPMI, sekaligus meningkatkan kualitas pembelajaran, penelitian, pengabdian, dan tata kelola program studi melalui simulasi audit mutu.
Pelatihan Sertifikasi Auditor Mutu Internal (AMI) ini memiliki peran strategis dalam peningkatan kualitas pendidikan tinggi di Papua. Dengan membekali dosen dari berbagai perguruan tinggi dengan keterampilan sebagai auditor mutu internal, pelatihan ini tidak hanya memastikan standar mutu yang konsisten, tetapi juga memperkuat kapasitas sumber daya auditor mutu di Papua. Hasilnya, kualitas pembelajaran, penelitian, pengabdian, dan tata kelola di perguruan tinggi akan semakin baik, mendukung terciptanya pendidikan tinggi berkualitas yang siap menghadapi tantangan global.


Komentar
Posting Komentar