Cerita Singkat Upacara Adat Perkawinan Suku Moi.

Cerita Singkat, 
Upacara Adat Perkawinan Suku Moi.

Upacara adat perkawinan Suku Moi di kota sorong. Seperti kita mengetahui bersama bahwa tentunya Indonesia memiliki beragam macam budaya yang sangat menarik dan berbeda. Sudah pasti ada banyak penelitian-penelitian yang  menemukakan tentang fungsinya budaya dalam kehidupan kita. Keberadaan suku moi juga pasti sudah dikemukakan oleh parah penulis-penulis lain. Namun saya sebagai Anak asli Suku Moi mencoba untuk  menggali lebih mendalam lagi terkait dengan segala yang berada dalam suku ini. Dalam cerita kali ini, saya mengakat tentang Upacara perkawinan orang moi secara singkat.

Pada tahun 2010, masyarakat asli moi melaksanakan Upacara Adat Perkawinan antara kedua bela pihak. Bapak Marten Mili dan Ibu.Nensi Malak adalah kedua pengantin. Status kedua bela pihak adalah orang asli suku moi dan berbahasa moi. Pekerjaan Pa.Marten, PNS dan Ibu.Nensi pun demikian.

Kegiatan tersebut di hadiri ole seluruh keluarga besar dari kedua belah pihak MILI dan MALAK, kemudian diikuti oleh sejumlah simpatisan keluarga berdekatan marga. Mereka yang aslinya suku moi dan ada simpatisan kelurga/teman dari suku yang lain. Untuk menghadiri upacara tersebut, setiap keluarga yang berdatangan dengan mengambil peralatan perkawinan Piring dan Kain Timur sebagai Alat pembayaran mas kawin. Selanjutnya dalam prosesi upacara tesebut biasanya di lalui kurang lebih 1-3 hari. Pihak laki-laki harus membayar mas kawinya ke pihak perempuan sesuai dengan permintaan namun, jika permintaan belum cukup atau belum mencapai target yang diminta maka mereka akan bertahan oleh sebab itu kadang membutuhkan waktu yang sedemikian. Sehubungan dengan itu, tidak semua acara perkawinan yang sam kadang membutuhkan waktu yang berbeda-beda. Alat perkawinan terdiri dari KAIN TIMUR, PIRING, dan beberapa perlengkapan Adat lainya. Noken dan tikar sebagai alat pelengkap bagi seorang wanita moi ketika dia beruma tangga menurut cerita adat orang moi dan kegunaan lainya.

Selanjutnya acara tersebut biasanya di pandu oleh tua-tua adat dengan mengikuti proses yang berlaku dalam adat suku moi. Proses upacara ini biasanya dilalui oleh seluruh orang moi yang berada didaerah tersebut apabila mereka melakukan acara perkawinan. Upacara adat ini biasanya di akhiri dengan guling rokok atu Bahas moi disebut, (Busbak) dilakukan oleh kedua bela pihak dengan mengucapkan janji adat. Ini merupakan tanda pernikahan adat yang sah untuk tidak dapat di lewati ole kedua bela pihak.

Keberadaan orang moi hingga saat ini masih berada dalam presentase suku yang sangat peduli pada budayanya walupun berada dalam perkembangan globalisasi dan pelcehan-pelecehan budaya yang ada. Namun mereka selalu bertahan untuk mempertahankanya sebab mereka sangat merasa memiliki pada budayanya. Menurut salah satu toko adat moi Bapak.EDUARD ULIMPA berkata bahawa tampa ada budaya kita tidak mengenal jati diri kita dan karna budaya kita mengenal siapa diri kita. Oleh sebab itu dampak dari budaya mempersatukan kita dalam kehidupan sosial kemasyarakatan.


Sebagai kesimpulan, upacara adat suku moi sebagai suatu tanda pernikahan adat yang di laluli oleh kedua bela pihak dan di hadiri oleh kedua marga. Alat perkawinan sebagai tukaran dalam mas kawin yang wajibnya di bayar oleh pihak laki-laki kepada pihak perempuan. Orang asli suku moi berada di Kabupaten Sorong, Kota Sorong, dan mereka adalah pemilik daerah tersebut.

Eliaser Ulimpa.
Follow me at eliasermoi.blogspot.com
Share:

No comments:

Post a Comment

Popular Posts

Powered by Blogger.

Recent Posts

Unordered List

  • Lorem ipsum dolor sit amet, consectetuer adipiscing elit.
  • Aliquam tincidunt mauris eu risus.
  • Vestibulum auctor dapibus neque.

Pages

Theme Support

Need our help to upload or customize this blogger template? Contact me with details about the theme customization you need.